Kronologi Kembang Api Bakar 10 Vila di Pecatu saat Tahun Baru
Perayaan Tahun Baru Berujung Petaka di Pecatu
Malam pergantian Tahun Baru yang seharusnya menjadi momen perayaan berubah menjadi tragedi di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sebanyak 10 unit Vila Desa Harmonis yang berlokasi di Jalan Tegal Sari, Labuan Sait, hangus dilalap api pada Kamis dini hari (1/1/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, hanya beberapa menit setelah pergantian tahun. Api diduga berasal dari percikan kembang api yang dinyalakan oleh salah satu tamu vila, kemudian menyambar atap bangunan yang terbuat dari alang-alang.
Awal Mula Kebakaran: Kembang Api di Depan Kamar Vila
Menurut keterangan awal, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 00.20 WITA. Salah satu penghuni vila kamar nomor 5 dilaporkan menyalakan kembang api tepat di depan kamar tempat ia menginap.
Tak lama setelah kembang api dinyalakan, percikan api mengenai atap vila yang berbahan alang-alang kering. Material tersebut sangat mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan vila lain yang berada dalam satu kompleks.
Api Cepat Menjalar, Vila Sulit Diselamatkan
Kobaran api berkembang sangat cepat dan membentuk nyala besar yang menyelimuti sebagian besar area Vila Desa Harmonis. Struktur bangunan yang didominasi material alami membuat api sulit dikendalikan dalam waktu singkat.
Beberapa tamu dan warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan diri dan mengamankan barang-barang yang masih bisa dijangkau. Namun, besarnya api membuat proses evakuasi dan pemadaman menjadi sangat terbatas.
Kesaksian Keluarga Pemilik Lahan
Saksi mata I Ketut Darsana, yang merupakan keluarga pemilik lahan vila, mengaku awalnya tidak menyadari adanya kebakaran. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara sirene mobil pemadam kebakaran melintas di sekitar rumahnya.
“Di lokasi kebakaran saya sudah melihat api sudah menyebar di seluruh bangunan Vila Desa Harmonis. Selanjutnya pihak pemadam kebakaran bersama warga sekitar berusaha memadamkan api,” ujar I Ketut Darsana.
Saat dirinya tiba di lokasi, hampir seluruh bangunan vila telah dilalap api dan hanya menyisakan puing-puing bangunan yang terbakar.
Satpam Sempat Menegur Tamu
Keterangan lain disampaikan oleh Deky Hardianto, satpam Vila Desa Harmonis. Ia mengaku telah melihat tamu di kamar nomor 5 menyalakan kembang api sekitar pukul 00.20 WITA.
Deky mengatakan bahwa dirinya sempat memberikan teguran agar kembang api tidak dinyalakan di area vila, mengingat risiko kebakaran yang tinggi. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya percikan api menyambar atap bangunan.
Pemadaman Melibatkan Petugas dan Warga
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah terlanjur membesar dan material bangunan mudah terbakar.
Warga sekitar juga ikut membantu upaya pemadaman dengan peralatan seadanya sambil menunggu api berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Masih Didata
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Seluruh tamu vila berhasil menyelamatkan diri, meskipun sebagian besar barang pribadi tidak dapat diselamatkan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan terkait kerugian materiil, yang diperkirakan mencapai nilai cukup besar mengingat jumlah vila yang terbakar dan kerusakan total pada bangunan.
Peringatan Bahaya Kembang Api di Area Permukiman
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya penggunaan kembang api di area permukiman, terutama di kawasan dengan bangunan berbahan mudah terbakar seperti alang-alang dan kayu.
Aparat setempat mengimbau masyarakat dan wisatawan agar lebih berhati-hati dalam merayakan malam Tahun Baru, serta mematuhi aturan keselamatan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga : ASDP Perketat Penyeberangan Selat Bali Saat Liburan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : otomotifmotorindo

