Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Bekas Museum Gunarsa di Klungkung Bali
Kebakaran Gudang Bekas Museum Gunarsa
Peristiwa kebakaran terjadi di gudang bekas Museum Gunarsa yang berada di wilayah Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Kebakaran tersebut langsung ditangani oleh jajaran Polsek Banjarangkan setelah menerima laporan dari warga.
Gudang yang terbakar diketahui sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat penyimpanan aktif. Meski demikian, kobaran api yang muncul pada pagi hari sempat mengundang perhatian warga sekitar karena nyala api terlihat cukup besar.
Saksi Melihat Api Sejak Pukul 05.00 WITA
Saksi mata bernama Ngakan Putu Suardana (58) mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, ia melihat kobaran api cukup besar berasal dari arah gudang bekas Museum Gunarsa.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi gudang. Namun, setibanya di lokasi, pagar gudang diketahui dalam keadaan terkunci sehingga ia tidak dapat masuk ke area tersebut.
Petugas Keamanan Terakhir Beraktivitas Sehari Sebelumnya
Saksi kemudian menghubungi petugas keamanan setempat bernama I Wayan Mertajaya (48). Menurut keterangan petugas keamanan, dirinya terakhir kali berada di lokasi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat itu, ia bersama istrinya melakukan aktivitas rutin berupa pembersihan area gudang. Petugas memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah maupun aliran listrik di dalam gudang bekas tersebut.
“Di dalam gudang hanya terdapat glondongan kayu jenis pohon nangka yang sudah lama tersimpan dan tidak terpakai,” jelasnya.
Polisi Lakukan Penanganan Awal
Kapolsek Banjarangkan I Ketut Budiarsana menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, personel kepolisian segera mendatangi lokasi.
Bersama warga sekitar, aparat melakukan upaya pemadaman awal untuk mencegah api semakin membesar dan meluas ke bangunan lain. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Damkar Tiba Pukul 06.25 WITA
Sekitar pukul 06.25 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Klungkung tiba di tempat kejadian perkara. Petugas langsung melakukan pemadaman secara intensif dengan menyemprotkan air ke titik api utama.
Upaya pemadaman dilakukan secara menyeluruh sekaligus disertai pendinginan di sekitar area gudang untuk mencegah munculnya titik api baru.
Api Padam Sekitar Pukul 07.00 WITA
Setelah kurang lebih 35 menit proses pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.00 Wita. Petugas memastikan kondisi lokasi sudah aman sebelum meninggalkan tempat kejadian.
“Dalam peristiwa kebakaran bekas gudang Museum Gunarsa di Klungkung ini tidak terdapat korban jiwa,” ujar AKP I Ketut Budiarsana, Senin (2/2/2026).
Tidak Ada Korban Jiwa
Pihak kepolisian memastikan bahwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini karena gudang dalam kondisi kosong dan tidak digunakan sebagai tempat aktivitas saat kejadian berlangsung.
Selain itu, warga sekitar segera menjauh dari lokasi setelah mengetahui adanya kebakaran, sehingga tidak ada laporan korban luka maupun keracunan asap.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sumber api, termasuk kemungkinan faktor alam atau kondisi material di dalam gudang.
Kapolsek Banjarangkan menyatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap penyebab kebakaran secara pasti.
Kerugian Materiil Dalam Pendataan
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut dipastikan menyebabkan kerugian materiil. Pihak terkait masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi, termasuk kondisi bangunan dan material di dalam gudang.
Pemerintah daerah dan kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Imbauan Kewaspadaan Kebakaran
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan kosong atau gudang yang sudah lama tidak digunakan.
Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat atau petugas pemadam kebakaran jika melihat tanda-tanda kebakaran, guna mencegah dampak yang lebih luas.
Baca juga : Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Peran JDIH Tahun 2026
Cek juga artikel dari platform : podiumnews

