Bidpropam Polda Bali Dorong Pelaporan Berbasis Teknologi Lewat Yanduan QR Barcode dan WBS
baliutama.web.id Bidpropam Polda Bali terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu langkah terbarunya adalah melaksanakan sosialisasi penerapan Yanduan QR Barcode dan mekanisme pelaporan Whistle Blowing System (WBS). Kegiatan ini diikuti para personel Polda Bali dan dipusatkan di halaman depan Ditlantas Polda Bali.
Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Provos Polda Bali, AKBP I Ketut Dana, yang menegaskan bahwa pemahaman anggota terhadap mekanisme pelaporan berbasis teknologi sangat penting. Dengan pengetahuan yang tepat, anggota bisa melayani masyarakat secara lebih responsif, transparan, dan profesional.
Yanduan QR Barcode: Kemudahan Pelaporan dalam Satu Scan
Salah satu fasilitas yang disosialisasikan adalah Yanduan QR Barcode. Melalui fitur ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan secara cepat hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai titik layanan. Setelah pemindaian, pengguna langsung terhubung dengan Divisi Propam Mabes Polri.
Fasilitas ini mempermudah masyarakat dalam:
- menyampaikan keluhan mengenai pelayanan anggota,
- melaporkan temuan pelanggaran,
- memberikan masukan terkait etika maupun perilaku oknum kepolisian.
Dengan akses cepat melalui QR, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kepolisian hanya untuk membuat laporan. Sistem ini dirancang agar setiap warga dapat terlibat aktif mengawasi kinerja aparat.
Yanduan QR Barcode menjadi bukti bahwa kepolisian mulai membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas. Penggunaan teknologi sederhana ini mampu menjembatani masyarakat dengan Divisi Propam tanpa hambatan administratif.
Whistle Blowing System: Memastikan Pelapor Tetap Aman dan Dilindungi
Selain Yanduan QR Barcode, Bidpropam juga menyampaikan materi tentang Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini merupakan kanal pelaporan yang dirancang khusus untuk melindungi identitas pelapor. Dengan demikian, siapa pun yang ingin melaporkan pelanggaran anggota dapat merasa aman dari tekanan atau ancaman.
Dalam WBS, setiap laporan:
- diproses secara profesional,
- dijaga kerahasiaannya,
- dan mendapat tindak lanjut dari unit terkait.
Pelapor tidak perlu khawatir karena sistem ini mengutamakan aspek keamanan. Para pelapor tetap terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Penerapan WBS menegaskan bahwa Polri ingin membangun mekanisme pelaporan yang tidak hanya mudah, tetapi juga dapat dipercaya. Laporan yang masuk melalui WBS biasanya berkaitan dengan pelanggaran serius, sehingga perlindungan pelapor menjadi aspek utama.
Kasubdit Provos Tekankan Pentingnya Pemahaman Anggota
Dalam sosialisasi tersebut, AKBP I Ketut Dana menegaskan bahwa penerapan teknologi tidak akan maksimal tanpa pemahaman yang baik dari personel. Ia menekankan bahwa semua anggota harus mampu mengarahkan masyarakat menggunakan kanal pelaporan yang tepat.
Ia menyampaikan bahwa Yanduan QR Barcode dan WBS adalah komitmen untuk menciptakan layanan pengaduan yang aman dan transparan. Kedua fasilitas ini menghubungkan masyarakat langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri. Dengan demikian, setiap laporan dapat ditangani secara objektif dan tidak terhambat oleh birokrasi.
Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kesiapan personel. Itulah sebabnya sosialisasi dilakukan secara masif, agar seluruh anggota memahami cara kerja dan manfaat fitur tersebut.
Upaya Peningkatan Kualitas Pengaduan Masyarakat
Program ini merupakan bagian dari langkah besar Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada bidang pengawasan internal. Sistem pelaporan berbasis teknologi dianggap sebagai solusi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dengan adanya QR Barcode dan WBS, masyarakat kini memiliki lebih banyak opsi untuk berbicara, mengadukan perilaku oknum, dan memberikan masukan. Polri ingin memastikan bahwa setiap keluhan tidak lagi terhenti di level bawah, melainkan langsung direspons oleh unit pengawas yang memiliki wewenang.
Selain itu, penggunaan teknologi mempercepat waktu respons, mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Harapan Bidpropam: Masyarakat Lebih Berani Melapor
Bidpropam Polda Bali berharap seluruh personel di jajaran Polda Bali dapat mengoptimalkan fasilitas pelaporan ini. Bila anggota memahami mekanismenya, masyarakat pun akan lebih yakin bahwa laporan mereka ditangani dengan benar.
Harapannya, masyarakat semakin berani melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut. Dengan keterlibatan publik yang lebih luas, pengawasan internal dapat berjalan lebih kuat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Penutup: Transformasi Digital dalam Pengawasan Polri
Sosialisasi Yanduan QR Barcode dan WBS menunjukkan bahwa Polri terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Pelaporan kini tidak lagi bergantung pada sistem konvensional yang lambat. Teknologi memastikan laporan sampai lebih cepat, lebih aman, dan lebih akurat.
Dengan komitmen Bidpropam Polda Bali, layanan pengaduan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat. Jika seluruh personel bergerak bersama dan masyarakat ikut terlibat aktif, kualitas pengawasan internal Polri akan meningkat signifikan.

Cek Juga Artikel Dari Platform medianews.web.id
