Pertamina Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Bali
baliutama.web.id Upaya penegakan distribusi energi bersubsidi kembali menunjukkan hasil tegas. Pertamina Patra Niaga bersama aparat kepolisian di Bali membongkar praktik penimbunan solar subsidi yang terjadi di wilayah Kota Denpasar. Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menjaga agar bahan bakar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar. Hasilnya, petugas menemukan modus penimbunan yang terorganisasi, melibatkan kendaraan bermodifikasi, gudang penyimpanan, hingga jaringan distribusi yang menyasar konsumen tertentu di luar peruntukan subsidi.
Kolaborasi Pertamina dan Kepolisian
Penindakan dilakukan melalui kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polda Bali. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Pertamina Patra Niaga sebagai subholding distribusi dan pemasaran energi memiliki tanggung jawab memastikan rantai pasok BBM berjalan sesuai regulasi. Sementara itu, kepolisian berperan dalam penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Modus Kendaraan Bermodifikasi Terungkap
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Isuzu Panther yang telah dimodifikasi. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tangki tambahan berkapasitas besar yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah jauh melebihi kapasitas normal kendaraan.
Kendaraan bermodifikasi ini menjadi alat utama dalam memindahkan solar subsidi dari titik distribusi ke lokasi penyimpanan ilegal. Modus seperti ini dinilai berbahaya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan, mengingat standar keamanan kendaraan telah diubah secara ilegal.
Gudang Penimbunan dengan Ribuan Liter Solar
Penyelidikan berlanjut ke sebuah gudang yang menjadi titik penampungan BBM. Di lokasi tersebut, petugas menemukan hampir sepuluh ribu liter solar subsidi yang disimpan dalam berbagai wadah. Selain itu, terdapat beberapa unit mobil tangki, baik yang sudah terisi solar maupun yang masih kosong, serta tandon-tandon penyimpanan berkapasitas besar.
Temuan ini menunjukkan bahwa penimbunan dilakukan secara sistematis dan dalam skala besar. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu justru dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi demi keuntungan ilegal.
Jaringan Distribusi ke Konsumen Kapal
Hasil interogasi mengungkap bahwa solar subsidi tersebut rencananya dijual kembali kepada konsumen kapal. Penjualan dilakukan menggunakan mobil tangki yang terafiliasi dengan PT LA, yang tercatat sebagai agen BBM industri.
Praktik ini jelas melanggar aturan, karena BBM subsidi tidak boleh dialihkan ke sektor industri atau dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Subsidi diberikan negara untuk membantu kelompok tertentu, bukan untuk dimanfaatkan oleh jaringan bisnis ilegal.
Dampak Penimbunan terhadap Masyarakat
Penimbunan solar subsidi memiliki dampak luas bagi masyarakat. Ketika BBM subsidi diselewengkan, kelompok yang berhak justru mengalami kelangkaan atau kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau. Hal ini dapat memicu kenaikan biaya operasional, terutama bagi pelaku usaha kecil dan sektor transportasi rakyat.
Selain itu, penimbunan juga merugikan negara secara finansial. Subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial berubah menjadi sumber keuntungan ilegal bagi segelintir pihak.
Komitmen Pertamina Menjaga Distribusi Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan distribusi terus diperketat melalui sistem monitoring, audit lapangan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Partisipasi publik dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penimbunan.
Peran Aparat dalam Penegakan Hukum
Kepolisian menilai pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban distribusi energi. Aparat akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memperingatkan pihak lain agar tidak mencoba melakukan praktik serupa. Transparansi dan konsistensi penindakan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyelewengan BBM subsidi.
Tantangan Pengawasan BBM Subsidi
Pengawasan BBM subsidi di lapangan memang tidak mudah. Modus pelaku semakin beragam, mulai dari kendaraan bermodifikasi hingga penggunaan gudang tersembunyi. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan pemanfaatan teknologi menjadi krusial.
Kasus di Bali ini menjadi contoh bahwa pengawasan yang intensif dan kolaboratif mampu mengungkap praktik ilegal yang selama ini tersembunyi.
Penutup: Menjaga Hak Publik atas Energi Bersubsidi
Penindakan penimbunan solar subsidi di Denpasar menegaskan keseriusan Pertamina dan aparat kepolisian dalam melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi. Solar subsidi adalah amanah negara yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran.
Dengan pengawasan ketat, penegakan hukum tegas, dan dukungan masyarakat, praktik penimbunan diharapkan dapat ditekan. Langkah ini tidak hanya menjaga keadilan distribusi energi, tetapi juga memastikan subsidi negara benar-benar memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Cek Juga Artikel Dari Platform indosiar.site
