Partai Buruh Buleleng Nyatakan Penolakan Reformasi Pajak
baliutama – Partai Buruh di Kabupaten Buleleng, Bali, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan reformasi pajak yang tengah digagas pemerintah pusat. Penolakan ini disampaikan dalam forum konsolidasi kader dan simpatisan di Singaraja, yang sekaligus menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat pekerja terhadap regulasi baru yang dianggap memberatkan.
Latar Belakang Reformasi Pajak
Pemerintah saat ini tengah merancang sejumlah aturan baru terkait sistem perpajakan nasional. Reformasi tersebut mencakup penyesuaian tarif, perluasan basis pajak, serta digitalisasi layanan perpajakan. Tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat sistem fiskal agar lebih berkelanjutan.
Namun, sejumlah kalangan menilai rencana ini justru berpotensi menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Partai Buruh Buleleng termasuk salah satu pihak yang menyoroti dampak langsung kebijakan tersebut terhadap pekerja, buruh harian, serta pelaku usaha kecil di daerah.
Alasan Penolakan
Ketua Partai Buruh Buleleng, I Wayan Suardika, menegaskan bahwa kebijakan reformasi pajak seharusnya tidak mengorbankan kelompok masyarakat yang paling rentan. Menurutnya, masih banyak ketimpangan dalam sistem ekonomi yang seharusnya dibenahi terlebih dahulu sebelum memberlakukan regulasi baru.
“Kami menolak dengan tegas reformasi pajak yang dinilai hanya akan menambah penderitaan buruh dan rakyat kecil. Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem pengawasan terhadap pengemplang pajak besar, bukan membebani pekerja dengan aturan baru,” ujarnya.
Selain itu, Partai Buruh Buleleng juga menilai reformasi pajak berisiko menekan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Jika daya beli turun, maka potensi pemulihan sektor usaha lokal, termasuk pariwisata dan perdagangan di Buleleng, juga akan terganggu.
Aspirasi dari Akar Rumput
Dalam forum konsolidasi tersebut, puluhan buruh dari berbagai sektor hadir menyampaikan keluhan. Mereka menilai pungutan pajak yang makin besar akan memengaruhi upah riil yang diterima. Bahkan, sebagian buruh harian lepas mengaku khawatir aturan pajak baru akan semakin menyulitkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Partai Buruh Buleleng berkomitmen menyalurkan suara tersebut ke tingkat provinsi dan pusat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil pekerja di daerah, bukan semata-mata target penerimaan negara.
Seruan untuk Pemerintah
Melalui pernyataannya, Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar meninjau ulang kebijakan reformasi pajak. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
- Mengutamakan keadilan pajak dengan menindak tegas perusahaan besar yang menunggak atau menghindari kewajiban pajak.
- Memberikan perlindungan khusus bagi pekerja berpenghasilan rendah agar tidak terdampak langsung oleh aturan baru.
- Menunda penerapan reformasi hingga ada kajian menyeluruh terhadap dampaknya bagi masyarakat menengah ke bawah.
- Meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana pajak sehingga rakyat dapat melihat hasil nyata dari kontribusi yang dibayarkan.
Dinamika Politik Lokal
Sikap tegas Partai Buruh Buleleng ini menjadi sorotan di tingkat lokal karena muncul di tengah meningkatnya diskusi soal kebijakan fiskal nasional. Beberapa organisasi serikat pekerja di Bali juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Partai Buruh untuk memperkuat gerakan penolakan.
Pengamat politik lokal menilai langkah Partai Buruh ini bukan hanya strategi menjaga basis massa, tetapi juga upaya mempertegas posisi mereka sebagai partai yang konsisten membela kepentingan pekerja. Jika isu ini mendapat dukungan luas, tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh pada dinamika politik Bali ke depan.
Penutup
Penolakan Partai Buruh Buleleng terhadap reformasi pajak menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan fiskal pemerintah perlu dikaji lebih dalam, terutama dari sisi dampaknya bagi pekerja dan masyarakat kecil. Meski tujuan pemerintah adalah memperkuat keuangan negara, keberlanjutan ekonomi tidak akan tercapai jika rakyat justru semakin terbebani.
Dengan sikap ini, Partai Buruh berharap aspirasi buruh di Buleleng dan Bali dapat terdengar hingga ke pusat, sehingga kebijakan perpajakan yang diterapkan benar-benar mencerminkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
