Gubernur Bali Desak Airbnb Taat Pajak dan Villa Berizin
Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan sikap tegas terhadap tata kelola pariwisata digital. Kali ini, perhatian diarahkan kepada Airbnb, yang dinilai memiliki peran besar dalam mempromosikan akomodasi villa dan jasa pariwisata kepada wisatawan, khususnya wisatawan asing. Pemerintah meminta agar platform tersebut mematuhi regulasi daerah, terutama terkait perizinan usaha dan kewajiban pajak.
Wayan Koster menegaskan bahwa setiap promosi villa dan jasa pariwisata di Bali wajib merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata yang bersangkutan. Menurutnya, hanya akomodasi yang resmi dan taat pajak yang seharusnya mendapat ruang promosi di platform digital internasional.
“Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital Airbnb,” tegas Koster, dikutip Kamis, 12 Februari 2026. Pernyataan ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam menata sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan villa dan akomodasi berbasis digital di Bali meningkat sangat pesat. Di satu sisi, hal ini memberi alternatif penginapan bagi wisatawan. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius terkait legalitas usaha, kepatuhan pajak, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan jika tidak diatur dengan baik.
Koster menilai, platform digital memiliki tanggung jawab moral dan regulatif dalam memastikan mitra yang dipromosikan memang memenuhi aturan setempat. Menurutnya, Bali terbuka terhadap investasi dan usaha pariwisata, tetapi keterbukaan itu harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum dan kontribusi nyata bagi daerah.
Selain menyoroti persoalan pajak dan perizinan, Gubernur Bali juga mengajak Airbnb untuk bekerja sama dengan platform digital milik Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Love Bali. Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) serta program-program lain yang mendukung keberlanjutan pariwisata Bali.
Menurut Koster, kolaborasi tersebut penting agar ekosistem pariwisata digital tidak hanya menguntungkan platform global dan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi Bali. Pungutan wisatawan asing, misalnya, digunakan untuk menjaga lingkungan, budaya, dan infrastruktur pariwisata yang selama ini menjadi daya tarik utama Pulau Dewata.
Dalam pernyataannya, Koster menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka kepada siapa pun yang ingin berusaha. Namun, keterbukaan itu memiliki satu syarat mutlak: semua pelaku usaha wajib mengikuti aturan pemerintah dan bertanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.
Ia menyoroti ketimpangan tanggung jawab yang kerap terjadi dalam sektor pariwisata. Menurutnya, tidak adil jika beban menjaga kualitas pariwisata hanya dipikul oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat Bali, sementara pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar tidak berkontribusi secara seimbang.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada pemerintah dan masyarakat Bali, itu tidak adil. Apalagi jika yang mendapat keuntungan dari pariwisata tidak melakukan apa-apa untuk Bali,” ujar Koster.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan filosofis Koster tentang keadilan ekologis dan sosial. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika Bali tidak mendapatkan keadilan dalam tata kelola pariwisata, maka alam akan “melakukan caranya sendiri” untuk menyeimbangkan keadaan. Ungkapan ini sering dimaknai sebagai peringatan akan risiko kerusakan lingkungan dan degradasi kualitas hidup jika pariwisata dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Isu kepatuhan Airbnb dan platform sejenis bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut masa depan pariwisata Bali. Tanpa regulasi yang ditegakkan secara konsisten, pertumbuhan villa ilegal dapat menekan akomodasi resmi, mengurangi penerimaan pajak daerah, serta memicu konflik sosial di tingkat lokal.
Langkah Pemerintah Provinsi Bali ini dipandang sebagai upaya memperkuat kedaulatan daerah dalam menghadapi arus besar ekonomi digital global. Dengan mendorong Airbnb untuk hanya mempromosikan akomodasi berizin dan taat pajak, Bali ingin memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan budaya lokal.
Ke depan, sikap tegas ini berpotensi menjadi preseden bagi daerah pariwisata lain di Indonesia. Bali menunjukkan bahwa keterbukaan terhadap platform global tidak berarti menyerahkan sepenuhnya kendali. Justru sebaliknya, kolaborasi harus dibangun di atas aturan yang jelas dan tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas pariwisata jangka panjang.
Baca juga : Terbukti Langgar Etik, 3 Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP
Cek Juga Artikel Dari Platform : hotviralnews

