Pemprov Bali Tertibkan Investor Nakal, Soroti OSS
baliutama.web.id Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Investasi menaruh perhatian serius terhadap maraknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah investor di Pulau Dewata. Penertiban ini menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian budaya serta lingkungan Bali.
Wakil Menteri Investasi bersama Gubernur Bali I Wayan Koster sepakat bahwa investasi harus berjalan sesuai aturan. Tidak hanya mengejar nilai ekonomi, tetapi juga menghormati regulasi daerah yang telah ditetapkan demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
Dalam evaluasi yang dilakukan, ditemukan banyak investor yang menjalankan usaha tanpa memenuhi kewajiban perizinan secara lengkap. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan ketimpangan dalam tata kelola investasi.
OSS Jadi Sorotan Utama
Salah satu sistem yang menjadi sorotan adalah Online Single Submission atau OSS. Sistem ini sejatinya dirancang untuk mempermudah perizinan usaha secara nasional.
Namun dalam praktiknya, OSS dinilai membuka celah penyalahgunaan. Banyak pelaku usaha, baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri, langsung beroperasi hanya bermodal Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Padahal, NIB bukanlah izin final untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha. Masih terdapat kewajiban lain seperti izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta persetujuan dari pemerintah daerah.
Masalah Implementasi di Lapangan
Pemprov Bali mencatat bahwa sejumlah investor mengabaikan aturan daerah setelah memperoleh NIB. Mereka langsung membangun dan menjalankan usaha tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.
Akibatnya, muncul berbagai persoalan mulai dari pelanggaran tata ruang, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial dengan masyarakat adat.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara sistem perizinan nasional dan kebijakan daerah yang berbasis kearifan lokal.
Bali dengan Karakter Khusus
Bali memiliki kekhasan yang berbeda dengan daerah lain. Pulau ini tidak hanya menjadi pusat pariwisata nasional, tetapi juga memiliki nilai budaya dan adat yang sangat kuat.
Karena itu, investasi di Bali tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan wilayah lain. Setiap kegiatan usaha harus memperhatikan aspek budaya, lingkungan, dan tatanan sosial masyarakat setempat.
Gubernur Bali menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan identitas dan keseimbangan alam Pulau Dewata.
Investor Nakal Dinilai Merugikan
Keberadaan investor yang tidak patuh aturan dinilai merugikan banyak pihak. Selain merusak lingkungan, praktik ini juga menciptakan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha yang taat regulasi.
Investor yang patuh aturan harus melalui proses panjang dan biaya tertentu. Sementara itu, investor yang mengabaikan ketentuan bisa langsung beroperasi dan memperoleh keuntungan lebih cepat.
Situasi ini menimbulkan ketidakadilan dalam iklim usaha dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Langkah Penertiban Terpadu
Pemerintah daerah bersama Kementerian Investasi sepakat melakukan penertiban secara terpadu. Evaluasi perizinan akan dilakukan terhadap usaha-usaha yang terindikasi melanggar ketentuan.
Penertiban tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa investor yang patuh aturan tetap mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
Pembenahan Sistem OSS
Sorotan terhadap OSS tidak berarti menolak digitalisasi perizinan. Namun, diperlukan penyempurnaan sistem agar tidak dimanfaatkan secara keliru.
Pemprov Bali mendorong adanya sinkronisasi lebih kuat antara OSS pusat dan kebijakan daerah. Integrasi data perizinan daerah dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih.
Dengan sistem yang lebih terkontrol, investor tidak dapat langsung beroperasi tanpa memenuhi kewajiban lanjutan.
Menjaga Investasi Berkualitas
Pemerintah menekankan bahwa Bali membutuhkan investasi berkualitas, bukan sekadar investasi dalam jumlah besar.
Investasi berkualitas adalah investasi yang memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
Pendekatan ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang menempatkan keharmonisan alam, manusia, dan budaya sebagai fondasi utama.
Respons Dunia Usaha
Sebagian pelaku usaha menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.
Dengan aturan yang ditegakkan secara konsisten, persaingan usaha akan berjalan sehat. Investor yang patuh tidak lagi dirugikan oleh praktik-praktik yang melanggar hukum.
Hal ini juga memberikan kepastian jangka panjang bagi dunia usaha.
Tantangan ke Depan
Meski demikian, penertiban investor nakal bukan tanpa tantangan. Pemerintah perlu memastikan proses pengawasan berjalan objektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru.
Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar kebijakan pusat dan daerah berjalan seiring. Tanpa sinergi, potensi konflik regulasi akan tetap muncul.
Oleh karena itu, dialog dan evaluasi berkelanjutan diperlukan dalam pembenahan sistem investasi.
Penutup
Fokus Pemprov Bali dan Kementerian Investasi dalam menertibkan investor nakal menjadi langkah penting menjaga masa depan Pulau Dewata. Sorotan terhadap sistem OSS menunjukkan perlunya perbaikan agar kemudahan perizinan tidak disalahgunakan.
Melalui penegakan aturan yang konsisten dan investasi yang berkualitas, Bali diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan tanpa kehilangan jati dirinya. Penertiban ini bukan untuk menutup pintu investasi, melainkan memastikan setiap investasi memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Cek Juga Artikel Dari Platform indosiar.site
