Relokasi Warga Tesso Nilo Dimulai, Negara Pulihkan Kawasan Konservasi
Pemerintah secara resmi mulai menjalankan proses relokasi masyarakat yang bermukim dan menguasai lahan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan konservasi yang selama bertahun-tahun mengalami tekanan akibat aktivitas manusia, alih fungsi lahan, serta konflik agraria yang berkepanjangan.
Kegiatan relokasi perdana berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dan menandai dimulainya fase baru penanganan TNTN dengan pendekatan dialogis. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui musyawarah dan kesediaan masyarakat untuk mengembalikan kawasan tersebut kepada negara.
Relokasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk mengembalikan TNTN pada fungsi awalnya sebagai hutan lindung yang memiliki peran strategis bagi ekosistem Sumatra, khususnya sebagai habitat satwa langka seperti gajah dan harimau.
Pendekatan Dialog dan Musyawarah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dialog dalam proses relokasi ini. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan tidak bisa hanya mengandalkan aspek hukum, tetapi harus mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.
“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi dan berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh pemerintah, yakni melalui relokasi,” ujar Ossy dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa relokasi bukan berarti menghilangkan hak masyarakat, melainkan mencari titik temu agar kepentingan konservasi lingkungan dan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan.
“Mudah-mudahan jika ini terus kita lakukan, kawasan Tesso Nilo akan semakin asri, tetapi hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.
Data Sertipikat dan Fakta Lapangan
Berdasarkan hasil verifikasi bersama Satuan Tugas Garuda, pemerintah mencatat terdapat 1.075 pemegang sertipikat yang lahannya berada di dalam kawasan TNTN. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas persoalan agraria di kawasan konservasi, di mana sebagian masyarakat telah lama tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan relokasi awal, dilakukan penyerahan simbolis 13 sertipikat dari masyarakat kepada pemerintah. Sertipikat tersebut diserahkan kepada Wakil Menteri ATR/BPN, perwakilan Kementerian Kehutanan, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
Penyerahan ini menjadi simbol kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dalam pemulihan kawasan hutan, sekaligus menandai komitmen negara dalam menata ulang tata kelola kawasan konservasi.
Tesso Nilo dan Tekanan Lingkungan
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan hutan dataran rendah terpenting di Sumatra. Namun, dalam dua dekade terakhir, kawasan ini mengalami degradasi signifikan akibat perambahan, pembukaan lahan ilegal, serta konflik kepemilikan tanah.
Akibat tekanan tersebut, fungsi ekologis TNTN terus menurun. Habitat satwa liar terfragmentasi, konflik manusia dan satwa meningkat, serta daya dukung lingkungan melemah. Relokasi masyarakat menjadi salah satu langkah strategis yang dinilai penting untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut.
Pemerintah menilai bahwa pemulihan TNTN tidak bisa ditunda, mengingat kawasan ini berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, dan mitigasi perubahan iklim.
Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Dalam pelaksanaannya, relokasi masyarakat dari kawasan TNTN dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat yang direlokasi mendapatkan solusi yang layak, baik melalui penyediaan lahan pengganti, program pemberdayaan ekonomi, maupun pendampingan sosial.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara humanis dan berkelanjutan. Relokasi tidak dimaksudkan sebagai penggusuran, melainkan sebagai bagian dari penataan ruang dan pemulihan kawasan konservasi nasional.
Pendekatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan sebagai warisan bersama.
Harapan Pemulihan Jangka Panjang
Pemerintah berharap relokasi ini menjadi contoh penyelesaian konflik kawasan konservasi di daerah lain. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat, pemulihan TNTN diyakini dapat berjalan lebih efektif.
Ke depan, kawasan Tesso Nilo diharapkan kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai taman nasional yang lestari, aman bagi satwa, dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi masyarakat luas.
Relokasi ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari upaya panjang memperbaiki tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Dengan dialog, keadilan, dan komitmen bersama, pemerintah optimistis pemulihan Tesso Nilo dapat menjadi simbol keberhasilan konservasi berbasis kemanusiaan.
Baca Juga : Data Resmi Ungkap Wisman ke Bali Naik, Hoaks Terbantahkan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : ketapangnews

