Bali Perketat Aturan Investasi Asing Demi Lindungi UMKM dan Usaha Lokal
baliutama.web.id Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas untuk memperketat arus investasi asing yang masuk ke daerah. Kebijakan ini menjadi penting karena banyak usaha kecil yang mulai digeser oleh modal luar. Gubernur Wayan Koster menilai bahwa UMKM harus tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Bali. Sektor inilah yang selama ini menjaga kestabilan pendapatan warga, terutama di wilayah pariwisata.
Koster menegaskan bahwa tujuan pengetatan ini bukan menolak investasi. Pemerintah hanya ingin memastikan modal asing tidak menguasai sektor usaha yang seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat Bali. Ia mengingatkan bahwa banyak usaha seperti penyewaan sepeda motor, penginapan kecil, hingga kuliner rumahan, kini mulai diambil oleh investor asing. Kondisi ini disorot karena usaha-usaha tersebut merupakan sumber nafkah bagi banyak keluarga lokal.
Manipulasi Izin di Sistem OSS Jadi Sorotan
Pemprov Bali menemukan banyak penyimpangan dalam proses perizinan berbasis OSS. Beberapa investor asing memberikan data yang tidak sesuai kondisi lapangan. Kapasitas tempat usaha, misalnya, sering dilaporkan jauh lebih kecil daripada jumlah kursi atau fasilitas sebenarnya. Praktik seperti ini memengaruhi kewajiban pajak dan perizinan.
Manipulasi tersebut menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan. Banyak pelaku usaha lokal harus membayar izin dan pajak sesuai ketentuan. Sementara pihak asing mencari celah untuk mendapat keuntungan lebih besar. Karena itu, pemerintah menyiapkan evaluasi menyeluruh. Izin yang dianggap bermasalah akan diperiksa kembali, dan pelanggar akan diberi sanksi.
Pengawasan lapangan akan diperketat. Pemerintah juga mulai memprioritaskan investasi yang memberikan manfaat nyata dan tidak merugikan ekonomi lokal. Koster menyebut bahwa aturan harus berjalan adil bagi semua pihak.
Mencegah Pengambilalihan Usaha Rakyat
Gubernur Koster mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya investor asing yang merambah sektor usaha rakyat. Ia menilai bahwa penyewaan motor atau usaha penginapan sederhana seharusnya tetap menjadi ruang ekonomi masyarakat. Jika sektor tersebut dikuasai modal asing, ribuan pelaku usaha lokal akan kehilangan sumber pendapatan.
Pemerintah Bali ingin memastikan bahwa modal besar tidak menyingkirkan usaha kecil. Karena itu, aturan pengetatan investasi akan diarahkan untuk sektor yang tepat. Investor asing didorong masuk ke bidang yang membutuhkan modal besar dan teknologi, bukan mengambil alih usaha yang bisa dijalankan masyarakat lokal.
Koster menegaskan bahwa Bali harus menjaga keseimbangan ekonomi. Pertumbuhan tidak boleh hanya menguntungkan pemodal besar. Pemerintah ingin semua pihak merasakan manfaat pembangunan.
Aturan Baru untuk Seleksi Investasi
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah menetapkan nilai minimal investasi asing. Dengan begitu, investor kecil dari luar negeri tidak lagi mudah memasuki sektor usaha rakyat. Aturan ini diharapkan membuat investor asing fokus pada sektor strategis. Daerah tetap terbuka untuk investasi, namun dengan pengawasan yang lebih terarah.
Selain itu, pemerintah memperketat penggunaan lahan produktif. Alih fungsi sawah dan kebun dianggap sudah terlalu tinggi. Banyak lahan pertanian berubah menjadi vila atau properti pariwisata. Jika dibiarkan, Bali berisiko kehilangan ketahanan pangan dan identitas budaya yang melekat pada lanskap alamnya.
Pemerintah menambahkan bahwa lahan produktif tidak boleh lagi disentuh oleh investasi yang tidak sejalan dengan tata ruang. Kebijakan ini disusun untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, pemerintah memperkuat sistem pengawasan. Inspeksi mendadak, peninjauan izin, dan audit lapangan akan terus dilakukan. Usaha yang tidak memiliki izin lengkap atau terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
Pemprov Bali ingin menjaga reputasi daerah sebagai kawasan investasi yang sehat dan transparan. Investor harus mengikuti aturan yang sama, baik lokal maupun asing. Transparansi dianggap sebagai kunci terciptanya iklim bisnis yang stabil.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga harmoni antara investasi dan perlindungan usaha rakyat. Pemerintah ingin memastikan peluang ekonomi tetap terbuka, sambil menjaga keseimbangan agar masyarakat lokal tidak terpinggirkan.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritapembangunan.web.id
