Komnas HAM Beri Respons Kasus Ojol Tewas Dilindas Brimob
baliutama – Kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, memunculkan gelombang reaksi publik yang luas. Peristiwa tragis ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memantik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tanggapan Komnas HAM
Komnas HAM menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dianggap insiden biasa, melainkan harus ditangani secara serius dan transparan. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan pihaknya telah mengirim tim untuk memantau langsung perkembangan kasus, mengumpulkan keterangan, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.
“Kami menekankan pentingnya akuntabilitas. Kematian seorang warga sipil dalam aksi demonstrasi adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas,” ujarnya.
Komnas HAM juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan informasi terbuka kepada publik terkait proses penyelidikan, termasuk apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam insiden tersebut.
Gelombang Reaksi Publik
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat luas, terutama komunitas pengemudi ojek online. Banyak rekan seprofesi Affan yang turun ke jalan menuntut keadilan. Mereka menganggap peristiwa ini sebagai cermin dari lemahnya pengendalian aparat di lapangan ketika menangani aksi unjuk rasa.
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan sempat menjadi trending, menandakan besarnya simpati publik dan desakan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Desakan Transparansi
Menurut sejumlah pengamat, keterlibatan Komnas HAM sangat penting agar masyarakat percaya bahwa kasus ini tidak akan berakhir tanpa kepastian hukum. “Jika tidak ditangani dengan transparan, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat,” kata seorang akademisi hukum Universitas Gadjah Mada.
Komnas HAM sendiri menyatakan siap untuk melakukan pemantauan jangka panjang, bahkan membuka opsi investigasi mendalam bila terdapat indikasi pelanggaran HAM.
Respons Kepolisian
Mabes Polri melalui Divisi Humas menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan dan memastikan penyelidikan tengah berjalan. Polisi menyebut akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa personel Brimob yang terlibat.
“Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan. Jika ada anggota yang terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi hukum dan disiplin,” ujar perwakilan kepolisian.
Seruan Perlindungan Hak Warga
Komnas HAM juga mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi hak hidup dan keselamatan warga sipil, sekalipun dalam situasi demonstrasi. Penggunaan kekuatan oleh aparat, menurut standar internasional, hanya boleh dilakukan secara proporsional dan tidak boleh mengancam nyawa warga.
“Peristiwa ini menjadi refleksi penting agar SOP (Standard Operating Procedure) penanganan demonstrasi benar-benar ditegakkan,” tegas Atnike.
Penutup
Kasus tewasnya Affan, ojol yang terlindas kendaraan Brimob, kini menjadi ujian besar bagi transparansi hukum di Indonesia. Kehadiran Komnas HAM diharapkan mampu memberikan jaminan bahwa hak-hak korban dan keluarganya akan diperjuangkan, sekaligus memastikan aparat tidak bertindak sewenang-wenang di lapangan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret, apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas atau justru menguap begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya.
